Budaya Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia

 

Budaya Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia
Penulis: Rizki Pradana Hidayatulah, M.Sos
Editor: Dr. Asrizal. M.H.

Ukuran Buku: 15,5 x 23 cm
Tebal Buku: 83 Halaman

 Seorang anak angkat tanpa penetapan pengadilan bisa saja berakhir diserahkan kepada panti asuhan. Ini terjadi karena tidak adanya kepastian hukum yang jelas sehingga hak-hak bagi anak angkat untuk mendapatkan pemeliharaan yang layak menjadi terabaikan. Masih banyak lagi kasus kesewenang-wenangan terhadap anak angkat ini. Tentu ini dapat menjadi pembuka jalan bagi kasus-kasus perdagangan anak yang berkedok adopsi.

Kasus lainnya yang pernah terjadi pada masyarakat  adalah anak angkat yang sama sekali tidak mendapatkan harta warisan, namun mendapatkan tanggungjawab untuk pembayaran hutang atas orang tua angkatnya. Permasalahan ini terjadi karena kedudukan anak angkat secara illegal tanpa penetapan peengadilan ini berkedudukan sangat lemah.

Lalu bagaimanakah prosedur pengankatan anak yang legal dan sesuai undang undang? Bagaimana menjamin hak hak pengasuhan anak angkat? Bagaiman kedudukan anak angkat di dalam hak waris? Pertanyaan pertanyaan tersebut banyak beredar di masyarakat, namun masih sedikit yang mampu menjawabnya.

Hadirnya buku ini berupaya untuk menjawab pertanyaan pertanyaan tersebut. Secara komperhensif, buku ini akan menjelaskan hukum pengangkatan anak, dari budaya masyarakat, budaya Islam hingga hukum positif. Tata cara pengangkatan anak melalui pengadilan juga dibahas dalam buku ini. Hingga perlindungan hak hak anak.


ORDER VIA CHAT

Produk : Budaya Hukum Pengangkatan Anak di Indonesia

Harga :

https://www.semestaaksara.id/2024/03/budaya-hukum-pengangkatan-anak-di.html

ORDER VIA MARKETPLACE

Diskusi