Fiqih Muasyarah Zaujiyyah
Rp 58.000
Fiqih Muasyarah Zaujiyyah: Panduan Hukum dan Etika Dalam Hubungan Suami Istri
Penulis : Rudi Apriandi, Dzakwan Dakhilullah Susanto Makmoer, Herman Wahyudi, Syafit Buraqoh Nursoddiq, Ainol Pajri, Sapri Marlian, Muhammad Hafizal,
Tebal Buku: 125 halaman
Ukuran Buku: 16 x 24 cm
Penulis : Rudi Apriandi, Dzakwan Dakhilullah Susanto Makmoer, Herman Wahyudi, Syafit Buraqoh Nursoddiq, Ainol Pajri, Sapri Marlian, Muhammad Hafizal,
Tebal Buku: 125 halaman
Ukuran Buku: 16 x 24 cm
Buku ini hadir sebagai bentuk ikhtiar ilmiah dalam memberikan panduan yang komprehensif mengenai tata cara bermuamalah dalam lingkup keluarga, khususnya antara suami dan istri. Kehidupan rumah tangga bukan hanya persoalan cinta dan kasih sayang, namun juga berkaitan erat dengan hak, kewajiban, dan nilai-nilai syariat yang menjadi landasan harmonisasi hubungan dalam Islam. Dalam konteks inilah, fiqih mu‘āsyarah zaujiyyah menjadi sangat relevan untuk dikaji, dipahami, dan diamalkan
Di tengah derasnya arus modernitas dan globalisasi yang kerap menimbulkan distorsi nilai dalam institusi keluarga, umat Islam membutuhkan pegangan yang kuat dan terpercaya dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Tidak sedikit persoalan rumah tangga yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama, khususnya yang berkaitan dengan adab dan hukum interaksi antara pasangan suami istri. Buku ini mencoba menjawab kebutuhan tersebut dengan mengulas berbagai aspek mu‘āsyarah zaujiyyah, mulai dari prinsip-prinsip dasar pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, etika berinteraksi, hingga penyelesaian konflik dalam perspektif fiqih Islam.
Di tengah derasnya arus modernitas dan globalisasi yang kerap menimbulkan distorsi nilai dalam institusi keluarga, umat Islam membutuhkan pegangan yang kuat dan terpercaya dalam menjalani kehidupan rumah tangga. Tidak sedikit persoalan rumah tangga yang muncul akibat kurangnya pemahaman terhadap ajaran agama, khususnya yang berkaitan dengan adab dan hukum interaksi antara pasangan suami istri. Buku ini mencoba menjawab kebutuhan tersebut dengan mengulas berbagai aspek mu‘āsyarah zaujiyyah, mulai dari prinsip-prinsip dasar pernikahan, hak dan kewajiban suami istri, etika berinteraksi, hingga penyelesaian konflik dalam perspektif fiqih Islam.
Diskusi